Centralberitanews.com
Perkumpulan Wartawan Bali (Perwali) melaksanakan pelatihan jurnalistik, di Rama’s House of Noodles, Denpasar, Senin (27/11/23). Pelatihan digelar untuk meningkatkan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan hukum pers guna meningkatkan profesionalisme anggota.
Hadir dalam kegiatan tersebut 15 wartawan dari berbagai media mulai dari cetak maupun online. Adapun narasumber yaitu wartawan utama sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Barometer Bali Ngurah Dibia dan Redaktur Wacanabali.com, Nyoman Ady lrawan.
Dalam kesempatan itu, Ngurah Dibia mengatakan kode etik bagi awak media sangat penting dikedepankan agar dalam menulis berita sesuai dengan fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Wartawan tidak boleh membuat berita bohong, fitnah, sadis, cabul, berprasangka, ada unsur sara (suku agama ras dan antar golongan, red) dan diskriminasi- memihak salah satu yang terlibat dalam pemberitaan. Jadi harus hati- hati,” jelas Ngurah Dibia.
Ngurah Dibia menjelaskan dari 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik telah dipahami maka tidak akan ada penyalahgunaan profesi sehingga terbentuk profesional bagi seorang wartawan.
Sementara itu, Ady Irawan memberikan materi mulai dari pengertian berita, nilai berita, bahasa jurnalistik, unsur-unsur berita, teknik reportase, bahasa jurnalistik, struktur berita dan teknik menulis berita.
“Ini penting kita pahami jika ingin menjadi wartawan yang profesional, agar tidak dikatain wartawan abal-abal atau copy paste. Maka konsekuensi seorang wartawan untuk memahami kaidah-kaidah dalam penulisan berita, termasuk kode etik jurnalistik maupun hukum pers agar tidak kena masalah,” kata Ady Irawan.
(IFA)