Unit Reskrim Polsek Genteng Ringkus Deb Collector Bercelurit

img 20231205 wa0087

Surabaya centralberitanews.com Bermula dari pelaku IS (46Tahun ) berangkat dari rumah untuk menagih uang dan hp yang dibawa oleh adik korban Dengan bermodalkan senjata tajam jenis clurit yang disimpan dibalik bajunya

Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok mulut

Dan seketika pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga.Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku

Namun malang nian nasib korban (DEV 34 Tahun Gembong Surabaya) korban malah di pukul oleh pelaku dengan tangan kosong,

Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri

Advertisement

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada hari Selasa tgl 28 November 2023 sekira jam 06. 30 WIB Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumahnya

Baca juga :  Sambangi Paguyuban Bakso Beranak, Jumat Curhat Polsek Kutsel-Polresta Denpasar Diapresiasi warga.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Jelas Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Reskrim Genteng Iptu Harsya melalui Humasnya.

DIVA

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?