Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara.
Waka Polsek Kuta Utara AKP AA Ketut Nuasa S Sos di dampingi Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana S.H dan Kanit Binmas Iptu AA Ngurah Sudyastika kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat guna menyerap secara langsung keluhan masyarakat terkait kamtibmas
Kegiatan rutin yang di gelar setiap hari Jumat itu, bertempat di warung Pojok Ibu Ayu Defa jalan pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Jumat (2/6) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan dengan suasana keakraban di manfaatkan dengan baik oleh Bapak Bayu asal Jawa mengeluhkan pemandangan setiap hari soal kepadatan bahkan kemacetan lalu lintas di beberapa titik seperti simpang Berawa, Padonan, dan Batu Belig yang mana solusinya sampai saat belum ada.
Seijin Waka Polsek Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana memberikan tanggapan bahwa salah satu penyebab dari kepadatan arus lalu lintas adalah volume kendaraan yang belum dapat di bendung jika sedangkan kapasitas jalan yang belum memadai. Selain itu kurang tertibnya para pengendara sepeda motor di jalan juga menjadi penyumbang kepadatan arus lalin. Sampai saat ini dari Unit Lantas Polsek Kuta Utara tetap melayani masyarakat pengguna jalan dengan pengaturan secara manual.
Di keluhkan Ibu Yanthi asal Jawa saat ini di wilayah Desa Tibubeneng masih marak terjadi jambret yang kebanyakan korbannya Warga Negara Asing yang mana hal tersebut berdampak buruk bagi citra Pariwisata di Kecamatan Kuta Utara.
Terkait dengan kejadian jambret yang sering menimpa warga negara Asing di tanggapi Waka Polsek saat ini pihaknya lebih mengedepankan pelaksanaan patroli Samapta pada jam jam rawan kejahatan jalanan dengan skala besar melibatkan Personil bantuan dari Polres Badung. Mengaktifkan kring serse
Juga di lakukan sebagai upaya pencegahan dini adanya aksi kejahatan.
Pertanyaan dari Bapak Ryan asal Lombok bagaimana caranya mengurus SIM di tanggapi oleh Kanit Lantas Polsek Kuta Utara bahwa pengurusan SIM bisa dilakukan dengan Online atau langsung datang ke Polres Badung dengan ketentuan apabila masa SIM masih berlaku di bisa di perpanjang lewat pelayanan SIM keliling , apabila SIM sudah tidak berlaku akan bisa di urus dengan mencari SIM baru dengan membawa Photo Kopi KTP dan akan langsung di layani di Polres badung bagian pengurusan SIM dengan biaya yang sudah di tentukan.
Di akhir kegiatan Waka Polsek Kuta Utara menegaskan ” Program Jumat Curhat ini Kita mendengarkan keluhan, saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan” jelasnya.
“Kita serap masukan masyarakat
sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat,” Pungkasnya
( IFA)