Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari ikuti Zoom Meeting Bedah Buku “Rekonstruksi Nasionalisme”

img 20230602 wa0023

Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Badung.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari S.H., S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Dalam Rangka Bedah Buku “Rekonstruksi Nasionalisme” Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia Karya Kombes Pol Langgeng Purwono, S.I.K M.H. dalam rangka menyambut peringatan hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Di Aula Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (01/06) sore pukul 14.00 wita.

Dalam Kegiatan zoom meeting tersebut Wakapolres didampingi oleh para PJU, para Kaurmintu, Para Kaurmin, Para Kasium Polsek jajaran serta personil bag SDM Polres Badung. Dengan acara pendahuluan penayangan Vvdeo pembuka dari Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang dilanjutkan dengan penayangan selayang pandang Profil dari Kombes Pol Langgeng Purwono, S.I.K M.H. yang telah menerbitkan buku “Rekonstruksi Nasionalisme” Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia.

Advertisement

Dalam paparan dari penerbit Buku “Rekonstruksi Nasionalisme” Kombes Pol Langgeng Purwono, S.I.K M.H menjelaskan terciptanya Buku tersebut mengambil pelajaran dari Keteraturan alam semesta dan ekosistem kehidupan untuk mewujudkan keteraturan dalam kehidupan. Rekontruksi Nasionalisme adalah penyucian diri dari revolusi semangat para pahlawan dan founding fathers melalui metode periksa, rasa dan karsa dalam memahami Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI;

Baca juga :  Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung

Terkait terbitnya buku “Rekonstruksi Nasionalisme” tersebut mendapatkan respon dan tanggapan yang positif dari beberapa elemen masyarakat terkait rasa keimanan, nasionalisme dan cinta tanah air. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan poto bersama. (02/06).

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?