Wanita Cantik di Indramayu Transaksi Narkoba di Depan Musala Menjelang Azan Subuh.

Indramayu Jabar. Centralberitanews.com – Edan, seorang wanita cantik berinisial N alias Ya (23 tahun) nekat bertransaksi narkoba di depan sebuah musala di Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Lebih gilanya lagi, rencana transaksi dilakukan menjelang azan subuh tepatnya pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 04.00. Bersamaan datangnya sebagian jamaah ke musala untuk salat subuh.

Beruntung Satuan Narkoba Polres Indramayu menangkap sebelum transaksi narkoba itu berhasil dilakukan N. Ia diringkus saat sedang menunggu pembeli.

Dari tangan wanita N, polisi menyita tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. N pun digelandang ke Polres Indramayu untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, sabu yang dibawa N didapat dari seorang pengedar yang masih bertetangga rumah di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Tak membuang waktu, polisi lalu menuju rumah RH alias Bon (34 tahun), lelaki tetangga N yang disebutkan sebagai pengedar sabu juga.

Advertisement

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga :  Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Sambangi Tokoh Agama

“Ketika diinterogasi, N mengatakan barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari RH untuk diperjual belikan,” tukas AKP Otong Jubaedi yang akrab disapa Ote ini kepada wartawan.

RH pun ditangkap, rumahnya digeledah. Dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit HP yang disimpan dalam tas selempang warna hitam.

Pada bagian lain Ote mengatakan pihaknya sedang memburu pelaku lain yang masuk dalam jaringan Kebulen ini. Identitasnya sudah diketahui. Untuk pelaku yang satu ini, Ote menduga selama ini menjadi pemasok sabu bagi N dan RH.

“Identitasnya sudah ada, sedang kami buru. Mudah-mudahan bisa kami tangkap untuk memutus kelompok sabu Kebulen ini,” ujar Ote

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?