Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Centralberitanews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan juga merupakan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat Desa Cikulak Kidul Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon telah mendapatkan sertifikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Cirebon ditahun 2023.
Sebanyak 24 sertifikat tanah program PTSL warga Desa Cikulak Kidul diserahkan langsung oleh pihak BPN melalui Ketua PSTL, secara simbolis bertempat diaula Kantor Balai Desa Cikulak Kidul dengan mengedepankan penerapan kedisiplinan.
Penyerahan sertifikat program PTSL tahun 2023 Desa Cikulak Kidul dihadiri oleh pihak BPN Kabupaten Cirebon , Perwakilan Camat Waled, Perwakilan Kapolsek Waled dan Perwakilan Danramil, Ketua PSTL Cikulak Kidul, Perangkat Desa dan seluruh warga penerima sertifikat.
Dalam wawancaranya dengan Media, Jumat ( 26/09/2023 ) Ketua PSTL Cikulak Kidul Nastori mengatakan bahwa program PTSL ini dibiayai oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya penerbitan sertifikat, adapun biaya administrasi hanya dikenakan Rp. 150 ribu sesuai apa yang tertuang dalam keputusan SKB 3 Menteri, katanya.
” Saya sebagai Ketua PSTL Desa Cikulak Kidul sangat bersyukur dengan adanya program PTSL yang menyasar untuk warganya dan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BPN ” ini merupakan salah satu janji saya ketika mencalonkan diri maju sebagai Kuwu Desa Cikulak Kidul yang tercantum didalam visi dan misi, Alhamdulillah bisa terealisasi ” tegasnya.
Saya berharap agar sertifikat tanah program PTSL ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai legalitas hak atas tanah ” manfaatkan dan jaga sertifikat dengan baik, jangan sampai hilang, simpan dengan baik ” tutup Ketua PSTL Cikulak Kidul Nastori.
Ditempat yang sama Ulis Cikulak Kidul menyampaikan rasa bahagia dan senang karena masyarakat atau warga Desa Cikulak Kidul telah memperoleh sertifikat tanah gratis melalui program nasional dari Kementerian Agraria ” kami sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya program PTSL ini, memiliki sertifikat ini menandakan bahwa masyarakat atau warga memiliki jaminan hukum yang sah atas bidang tanah sehingga tidak ada celah lagi pihak lain untuk mengakuinya, disisi lain juga program PTSL ini mengurangi beban masyarakat ” pungkasnya.
Nurhari