Wisatawan Domistic Kehilangan HP Dari Villa, Polisi Banjar Glogor Carik Turun Melayani.

img 20230906 wa0044

Centralberitanews.com

Benoa, Polisi Banjar Glogor Carik Desa Pemogan Denpasar Selatan AKP I Nyoman Kendra yang kesehariannya sebagai Kanit Binmas Polsek Benoa bersama sama dengan Kaling dan Babinkamtibmas Desa Pemogan turun langsung melayani Adanya warga ( Wisatawan Domistic) yang kecurian HP dari dalam Villa.

Korban An. Sdri Galuh dan teman temanya yang sedang berwisata Ke Bali dan menginap di salah satu Villa di daerah Canggu Kuta utara, kehilangan HP dan perangkat lainnya dan sejumlah uang dari dalam Villa tempat mereka menginap Pada Hari Selasa tgl 5 September 2023 sekira Pukul 03.00 Wita.

Kemudian korban melakukan tracking posisi HP tersebut berada di wilayah Banjar Glogor Carik dan Korban menemui Kepala Lingkungan untuk meminta bantuan melakukan penggeledahan di tempat yang dicirigai, kemudian Kaling menghubingi Polisi Banjar dan Babinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan.

Advertisement

Dari Hasil Analisa untuk melakukan tindakan tindakan penggeledahan untuk menemukan HP Korban, Polisi Banjar bersepakat untuk tidak melakukan penggeledahan mengingat melanggar hak privasi orang lain karena posisinya masih belum jelas dan mengarahkan Korban untuk melakukan pelaporan ke Polsek Kuta utara untuk peyelidikan selanjutnya.

Baca juga :  Layanan Digital Dumas, Propam Polda Bali Sabet Juara I

Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md, S.H. ketika dikonfirmasi menjelaskan, Memang betul ada warga yang melapor ada Kehilangan, dan Kaling Glogor Carik an. I Ketut Budiarta sempa menghubungi dirinya karena kebetulan kenal dan menyampaikan masalah ini dan memerintahkan anggota yang bertugas sebagai Polisi Banjar untuk ikut membantu.

” Kami tetap akan melakukan pelayanan terhadap Masarakyat walaupun kejadiannya diluar wilayah Kami, dan kami berdayakan Polisi Banjar untuk langkah langkah awal dan tetap melakukan prosedur apabila ingin melakukan tindakan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku dengan Undang Undang agar tidak menimbulkan kontra produktif,” Ungkap Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto.( Bna33)

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?